Malang – Warga RW 11 Merjosari, Kota Malang, kini dapat menikmati akses jalan yang lebih baik dengan selesainya proyek pavingisasi di Jalan Lingkar yang melintasi RT 6, RT 7, dan RT 15. Proyek ini mencakup area seluas 1.066 meter persegi dengan ukuran 172 x 6,2 meter.
Pavingisasi ini terlaksana berkat dukungan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disalurkan oleh I Made Riandiana Kartika, anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan infrastruktur di lingkungan permukiman warga.
Ketua RW 11, Dr. Pardiman, menyampaikan harapannya agar dengan selesainya pavingisasi ini, mobilitas warga semakin lancar, lingkungan menjadi lebih tertata, serta mengurangi risiko jalan berlubang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Ia juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini demi kenyamanan bersama. Selain itu, diharapkan warga tidak memanfaatkan jalan untuk parkir kendaraan (mobil) agar akses tetap lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Penyelesaian proyek ini disambut baik oleh warga sekitar yang merasa terbantu dengan adanya perbaikan jalan. Dengan infrastruktur yang lebih baik, aktivitas ekonomi dan sosial di RW 11 Merjosari diharapkan semakin berkembang.
RK