Merjosari – Malang, Ketua RW XI Kelurahan Merjosari, Dr. H. Pardiman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pengurus Kelompok PKK RT kepada 17 Ketua Kelompok PKK RT di lingkungan RW XI. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna RW XI pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh jajaran Pengurus PKK RW, Ketua dan Sekretaris PKK RT se-RW XI Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat peran PKK di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua RW XI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen seluruh penggerak PKK. Ia menilai para Ketua PKK RT telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memajukan serta meningkatkan tata kelola lingkungan di wilayah masing-masing.
“Perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas kerja keras ibu-ibu sekalian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua RW XI berharap masa jabatan yang diperpanjang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terus berkontribusi dalam pembangunan wilayah, termasuk mendukung Program Kampung Iklim (Proklim) serta berbagai program kemasyarakatan yang telah dicanangkan di lingkungan RW XI.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat RW, RT, PKK, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
“PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita terus bangun kolaborasi yang kuat dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap program, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya perpanjangan masa bakti ini, diharapkan seluruh Penggerak PKK RW XI Kelurahan Merjosari semakin solid serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar melalui program-program inovatif dan partisipatif. Upaya tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat guna mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di lingkungan RW XI Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Malang.
